Upaya konfirmasi itu melalui pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
“Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas,” tegas Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5).
Pacul sendiri enggan mengomentari insiden dugaan penguntitan Jaksa oleh Anggota Densus 88. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III,” tegas politikus PDIP ini.
Lebih jauh, mengenai waktu pasti pemanggilan terhadap Kapolri dan Jaksa Agung, Pacul mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan jadwal rapat Komisi III DPR.
“Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu, jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: