"Ini akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat, karena uang itu ada nilai inflasinya. Tahun ini Rp200 ribu, tahun depan jadi Rp300 ribu, nggak mungkin turun. Lama-lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri,” ujar Farhan lewat keterangan resminya, Selasa (21/5).
Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, jika kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, harga satu suara di tahun 2029 bisa mencapai Rp1 juta per suara. Pada ujungnya, hanya oligarki yang bisa berpolitik.
“Jika itu yang terjadi ya tidak ada demokrasi. Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih, kan?” sindir Farhan.
Farhan mewanti-wanti agar jangan sampai politik uang dilegalkan. Sebab, fenomena
pork barrel politics (politik gentong babi) saat ini saja sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.
“Menjadi salah ketika
pork barrel politics diubah menjadi monetasi suara. Kalau itu dilegalkan saya akan memilih menjadi orang yang berteman dengan oligarki, maka saya berkuasa,” kelakar Farhan.
Usulan pelegalan politik uang muncul dari anggota Komisi II DPR RI, Hugua, dalam rapat Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
"Tidakkah kita pikir
money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena
money politics ini keniscayaan, tidak ada
money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata politikus PDI Perjuangan itu.
BERITA TERKAIT: