Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Mei 2024, 22:19 WIB
Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis
Mahkamah Konstitusi/Ist
rmol news logo Isu politis di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diharapkan tidak menguat di publik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin memandang, sekalipun kelolosan PPP ke parlemen terjadi melalui sengketa hasil pileg di MK, tidak bisa disimpulkan ada kepentingan politik yang melibatkan hakim konstitusi.

"Saya rasa tidak ada unsur politis ya di MK. Jangan semuanya dikaitkan dengan politis. Itu semua kan hukum berjalan di MK," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/5).

Menurutnya, isu negatif yang muncul terkait MK malah akan membuat sentimen publik menjadi tinggi, hingga akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan kepada lembaga yudikatif.

Oleh karena itu, Ujang mengajak semua pihak untuk berpikir terbuka terkait penanganan perkara PHPU Legislatif 2024 yang masih berjalan di MK.

"Kita percaya saja ke MK bahwa MK memutuskannya dengan adil, objektif, profesional. Sehingga putusannya bertanggungjawab bukan hanya kepada rakyat Indonesia tapi juga kepada Tuhan," demikian Ujang menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA