Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 Mei 2024, 15:36 WIB
Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kelolosan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui jalur sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dinilai mengandung unsur politis jika tidak melalui pemungutan suara ulang (PSU).

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).

Menurutnya, dalil-dalil yang disampaikan PPP dengan menyebut suaranya di beberapa daerah diambil oleh Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak bisa langsung dibenarkan oleh MK.

"Ini tentu dilematis, jika benar PPP lolos parlemen dengan dalih suaranya dialihkan," ujar Dedi.

Dia memandang MK seharusnya memutuskan PSU, jika dalil-dalil PPP mengenai selisih suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah yang disengketakan memang terbukti.

"Maka simpulan yang mesti dibuat adalah pelanggaran Pemilu, dan diperlukan pemilihan ulang, bukan secara langsung mengembalikan suara sebagaimana klaim PPP," tuturnya.

Maka dari itu, Dedi menilai akan muncul di publik stigma yang menyebut MK tidak benar dalam menegakkan hukum dan konstitusi nantinya, apabila menerima begitu saja gugatan PPP tanpa adanya PSU.

"Maka, jika lolos begitu saja, maka nuansa politis di tubuh MK menguat," demikian Dedi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA