Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi X DPR Bingung UKT Bisa Naik 3 Kali Lipat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 18 Mei 2024, 14:43 WIB
Komisi X DPR Bingung UKT Bisa Naik 3 Kali Lipat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Net
rmol news logo Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan signifikan hingga tiga kali lipat membuat Komisi X DPR RI terheran-heran.

Hal itu baru diketahui Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih saat menerima aduan dari mahasiswa beberapa waktu.

“Naiknya dari Rp2,5 juta menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta sekian juta dan sebagainya, 3 kali lipat,” kata Abdul Fikri dalam diskusi virtual bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini', Sabtu (18/5). 

Terlebih, kenaikan UKT tidak hanya menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Namun, Perguruan Tinggi Badan Layanan Usaha (PTN BLU) juga mengalami hal yang sama.

“Semula kan karena ini (UKT naik) asumsinya karena menjadi PTN-BH, ternyata yang datang adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTN-BH, yang belum PTN-BH pun UKT-nya naik," kata Abdul Fikri.

Atas dasar itu, Abdul Fikri menyatakan pihaknya segera memanggil pihak Kemendikbud Ristek untuk menjelaskan bagaimana teknis implementasi dari Permendikristek Nomor 2/2024.

"Karena menurut Permendikbud 2/2024 itu kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan/approval itu dari Kemendikbud Ristek, jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi," tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA