"Saat ini Sulteng darurat TPPO. Siang ini kami lakukan LP ke Mapolda Sulteng bersama korban yang lolos kemarin pada 13 Mei 2024 dari rumah tampungan agen ilegal," kata Direktur LBH Sulteng, Julianer dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).
Aktivis 98 Sulteng, Yahdi Bahma menambahkan, pihaknya telah membantu seorang warga Jalan Tombolotutu, Talise Valangguni, Palu berinisial AR keluar dari rumah tampungan agen tanpa nama di Surabaya pada 13 Mei 2024 lalu. Saat ini, korban sudah bersama keluarga di Palu.
“Pagi ini, Kamis 16 Mei 2024, kami kembali dapat laporan warga ada 2 orang asal Desa Guntarano, Tanambulava, Donggala inisial RN dan SR, ibu muda usia 23-27 tahun berada di Bandara Soekarno-Hatta, Banten hendak lepas landas menuju Saudi Arabia,” kata Yahdi yang juga kuasa hukum korban TPPO ini.
Ia pun mengingatkan kepada otoritas setempat untuk menghalau keberangkatan dua orang dimaksud untuk tidak keluar dari Indonesia.
"Sekiranya ada tindakan cepat pihak otoritas agar dua warga Donggala itu saat ini
prepare take-off dari Bandara Soetta bisa segera digagalkan," sambungnya.
Yahdi mengingatkan, pemerintah pusat melalui Deputi II Kemenko Polhukam pernah menyampaikan komitmennya untuk berupaya mencegah TPPO, termasuk upaya edukasi.
“Diperlukan juga kesadaran yang sifatnya nasional, karena kasus TPPO sudah masuk dalam tahap darurat. Indonesia ini darurat TPPO,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: