Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyikapi penangkapan warga negara China yang menambang bijih emas secara ilegal.
“Kalau warga asing sudah melakukan kegiatan penambangan ilegal, berarti lingkaran kejahatannya sudah sedemikian luas. Harus ada penanganan segera, karena bisa jadi ini fenomena gunung es yang sudah terjadi di banyak tempat,” tegas Eddy kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/5).
Sekjen PAN itu meminta Kementerian ESDM bekerjasama dengan aparat hukum menindak tegas dengan menutup operasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Penutupan atau tindakan penertiban tambang ilegal tidak bisa dilakukan sporadis dan reaktif saja. Harus ada political will kuat dengan tetap memperhatikan dampak," katanya.
Dari sisi regulasi, penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Selain berpotensi merusak wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan, apalagi keselamatan, penambangan ilegal merugikan negara, karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak,” tandasnya.
Sebab itu dia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penambangan ilegal oleh warga China di Ketapang, Kalimantan Barat.
“Komisi VII berharap kepolisian bersama Kementerian ESDM mengungkap lebih banyak lagi praktik penambangan ilegal, sekaligus memberikan tindakan tegas, agar tidak berulang lagi," tutup Eddy Soeparno.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial YH, karena menambang bijih emas tanpa izin atau ilegal, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
BERITA TERKAIT: