Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Hibah Alat Belajar SLB Bukti Kegagalan Reformasi Birokrasi Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 01 Mei 2024, 21:19 WIB
Kasus Hibah Alat Belajar SLB Bukti Kegagalan Reformasi Birokrasi Kemenkeu
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Kasus penahanan alat belajar SLB hibah oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan buruknya reformasi birokrasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, penahanan dan penerapan bea masuk hibah alat belajar dari Korea Selatan itu patut menjadi bahan evaluasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Evaluasi penting dilakukan meskipun kasus tersebut kini sudah diselesaikan dengan membebaskan bea masuk barang impor.

"Kinerja bea cukai memang sering disorot karena reformasi birokrasi di internal belum berjalan baik. Padahal secara remunerasi (imbalan), pegawai bea cukai salah satu yang paling besar dibanding kementerian/lembaga lainnya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).

Setidaknya, ada tiga masalah utama yang dilihat Bhima terkait buruknya reformasi birokrasi Kemenkeu. Pertama, sering terjadinya selisih harga barang impor yang dilaporkan penjual/pembeli dengan koreksi bea cukai.

"Maka diperlukan koordinasi dengan pihak logistik maupun bea cukai di negara asal. HS code-nya kan ada, tinggal disamakan harganya saja. Jadi tidak perlu banyak koreksi atau ketakutan berlebihan bea cukai soal under invoicing," urai Bhima.

Masalah kedua, yaitu tindakan disiplin petugas bea cukai yang dinilai masih lambat. Sebagai contoh, Bhima menyebutkan kasus transaksi gelap di Kemenkeu bernilai hingga ratusan triliun rupiah, sebagai bukti nyata reformasi birokrasi di Kemenkeu belum optimal.

"Kasus Rp349 triliun di internal Kemenkeu yang sempat heboh belum seluruhnya ditindaklanjuti. Begitu ada petugas menerima suap sekecil apa pun, ya langsung diperiksa dan dipecat," tuturnya.

Kemudian masalah ketiga, menurut Bhima adalah pelaksanaan sistem whistle blower atau pelaporan pelanggaran di internal Kemenkeu tidak berjalan efektif.

"Tidak semua petugas bea cukai buruk, yang masih lurus harus diberikan kesempatan melapor rekan sejawat atau atasan yang menyimpang. Kalau tiga masalah itu tidak selesai, masalah di bea cukai tidak akan selesai," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA