Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Puji Keberanian Tiga Hakim MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 23 April 2024, 14:33 WIB
PKS Puji Keberanian Tiga Hakim MK
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4)/RMOL
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan pemohon.

“Semua dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah kita sampaikan di persidangan MK. Ikhtiar sudah kita optimalkan. Meski hasil tak sesuai dengan keinginan dan harapan kita,” jelas Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Secara khusus Syaikhu mengapresiasi sikap 3 dari 8 Hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion). Mereka adalah Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

“Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan Hakim MK,” ungkap Syaikhu.

Syaikhu melanjutkan, dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para Hakim MK. Ini menunjukkan bahwa masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan.

Di samping itu, Syaikhu juga memberikan catatan penting bahwa penegakan hukum hanya akan menghadirkan rasa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika.

“Penegakan aturan hukum dan penegakan etika menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus menjadi panduan moral dalam penyelesaian setiap sengketa hukum,” tegas Syaikhu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA