Keputusan pembatalan tersebut dikeluarkan Kemenkes pada April 2024.
"Keputusan Kemenkes menarik kembali NIP dan SK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan sangat zalim," kata Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Pembela Tenaga Kesehatan (Nakes) Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Sabtu (13/4).
Fritz menilai keputusan Kemenkes tersebut sangat tidak adil terhadap rakyatnya.
Fritz mengaku memperoleh informasi pembatalan NIP dan SK D4 Bidan Pendidik dari salah satu bidan berinisial ALL.
"Menurut ALL, NIP dan SK 532 D4 Bidan Pendidik yang telah lulus seleksi P3K 2023 dibatalkan oleh Kemenkes," kata Fritz.
Fritz mengatakan, pembatalan NIP dan SK tersebut bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan tak bisa dibiarkan.
"Kita harus turun tangan dan memperjuangkan serta meminta Menkes segera menerbitkan NIP dan SK bidan tersebut," kata Fritz.
BERITA TERKAIT: