Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siaga 98 Dukung Ombudsman Gabung KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 April 2024, 14:31 WIB
Siaga 98 Dukung Ombudsman Gabung KPK
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL
rmol news logo Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) menyarankan Ombudsman dilebur atau digabung dengan KPK, untuk mengatasi maladministrasi pelayanan publik yang merugikan keuangan negara.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, menanggapi wacana KPK bakal digabung ke Ombudsman.

"Jika melihat ruang lingkup tugas dan fungsinya, yang betul Ombudsman yang digabung ke KPK," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/4).

Sebab, tambah dia, ada maladministrasi pada pelayanan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara, yang tentu menjadi yurisdiksi KPK.

"Penanganan maladministrasi bisa menjadi kedeputian tersendiri, atau di bawah Deputi Pencegahan di KPK," tambahnya.

Menurut Hasanuddin, penggabungan seperti itu pernah terjadi, seperti Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) digabung ke KPK.

"Dan KPKPN kemudian menjadi direktorat tersendiri di bawah keduputian di KPK," katanya.

Menurut Hasanuddin, KPK masih sangat dibutuhkan dalam hal penindakan. Mengingat dibentuknya KPK secara khusus untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang sulit dijangkau penindakan konvensional.

Hal itu, kata dia, menjadi spirit dan solusi pemberantasan korupsi di era reformasi atau kritik terhadap pemberantasan korupsi di masa lalu.

"Jadi, jika ada gagasan penggabungan, maka Ombudsman yang digabung ke KPK, bukan sebaliknya," pungkas Hasanuddin.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA