Tentu saja, keyakinan ini bukan tanpa alasan.
"Ya kita kalau sudah lihat materi dari pihak penggugat, ya tentunya kami yakin bisa mematahkan argumen dari para penggugat. Tentunya dengan dasar hukum yang kami punyai dan juga dengan parameter yang kami punya,” ucap Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/3).
Dasco menuturkan, siapapun berhak mengajukan keberatan terkait pelaksanaan Pilpres 2024, dan pihaknya menghargai hal tersebut.
"Ya hari ini kita sudah sama-sama tahu bahwa (ada) sidang pertama Mahkamah Konstitusi. Nah, hak untuk mengajukan ke MK ini diatur dan dijamin oleh konstitusi kita,” ujarnya.
"Sehingga ini adalah jalur yang tepat apabila kemudian ada pihak-pihak yang masih merasa ada kekurangan dan ingin menggunakan haknya di Mahkamah Konstitusi,” demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: