Begitu juga sebaliknya, kata Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, apabila syarat tersebut tak terpenuhi, maka PKS tidak keberatan untuk tidak meneruskannya.
"Hak angket kami lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kami maju terus," ujar Habib Aboe kepada wartawan, Kamis (21/3).
Dikatakan Habib Aboe bahwa perjalanan dalam pengajuan hak angket di DPR masih panjang. Karena itu, PKS akan melihat dinamika dan perkembangannya terlebih dahulu.
"Kita tunggu dinamika dan perkembangannya aja dulu," demikian Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Adapun usulan pengguliran hak angket untuk ini pertama kali disampaikan Capres dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Bak gayung bersambut, usulan itu mendapat dukungan dari partai-partai pengusung capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang tergabung dalam Koalisi Perubahan dan Persatuan, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral pada Pemilu 2024.
BERITA TERKAIT: