Relawan dan simpatisan Amin siap menghadapi penetapan hasil Pemilu yang segera diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pendukung Amin itu pejuang demokrat yang menghargai demokrasi," kata Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).
Dia juga berharap kerusuhan saat pengumuman hasil Pemilu 2019 tidak terulang di 2024. Timnas Amin juga mengimbau pendukung agar bisa mengendalikan diri.
"Tidak ada pengerahan massa ataupun aksi yang berlebihan, mari dukung KPU bekerja tuntas dan dukung apapun langkah konstitusional yang diambil, baik di MK maupun DPR," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan, batas akhir pengumuman penetapan Pilpres adalah 20 Maret 2024, tapi bisa diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
"Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3).
Setelah pengumuman hasil Pemilu, sengketa atau gugatan terhadap hasil pemilihan dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Pihak yang mengajukan gugatan harus menyampaikan bukti-bukti yang memadai untuk memperkuat argumen mereka.
Mahkamah Konstitusi akan memeriksa bukti-bukti tersebut dan memutuskan apakah hasil pemilihan sah atau tidak.
BERITA TERKAIT: