Presidium GPKR M. Din Syamsuddin mengatakan, aksi damai itu direncanakan berlangsung mulai siang hingga berbuka puasa dan shalat maghrib berjemaah.
Disampaikan M. Din Syamsuddin aksi bertajuk "Aksi Rakyat Berdaulat Menggugat Pemilu/Pilpres Cacat" merupakan langkah mendorong perbaikan sistem politik Indonesia yang memerlukan upaya berkelanjutan.
Salah satu tuntutannya, kata Din, aksi tersebut ingin mendesak DPR agar segera menggunakan Hak Angket untuk mengusut dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"GKPR mendorong dan menuntut DPR melaksanakan Hak Angket untuk mengusut berbagai pelanggaran khususnya dalam Pilpres, yang ditandai dengan kecurangan yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Din dalam keterangannya.
Dalam aksi ini, akan dipimpin koordinator lapangan Moh. Jumhur Hidayat dengan elemen massa dari masyarakat Jakarta bahkan dari daerah-daerah jauh seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Lampung bahkan Sumatera Utara akan bergabung.
Peserta aksi diperbolehkan menggunakan pakaian sesuai preferensi masing-masing, dengan catatan sopan dan nyaman untuk bergerak.
Namun, diharapkan mereka menggunakan tanda pengenal khusus seperti Pita Merah-Putih atau Pita Merah/Putih di kepala.
BERITA TERKAIT: