"Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (18/3).
Bamsoet menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.
"Praktik mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum," kata Bamsoet.
Untuk itu Bamsoet mendorong Menteri AHY melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
"Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerjasama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia," kata Bamsoet.
Kementerian ATR/BTN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang. Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp13,2 triliun.
BERITA TERKAIT: