Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bamsoet Dukung AHY Berantas Mafia Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 18 Maret 2024, 15:12 WIB
Bamsoet Dukung AHY Berantas Mafia Tanah
Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono/Ist
rmol news logo Upaya Menteri Pertanahan/ATR Agus Harimurti Yudhoyono memberantas mafia tanah perlu keterlibatan aktif para stakeholder. Termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

"Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah," kata Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (18/3).

Bamsoet menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

"Praktik mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum," kata Bamsoet.

Untuk itu Bamsoet mendorong Menteri AHY melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

"Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerjasama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia," kata Bamsoet.

Kementerian ATR/BTN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang. Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp13,2 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA