Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Tentukan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumsel Masih Proses Evaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 16 Maret 2024, 05:37 WIB
Belum Tentukan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumsel Masih Proses Evaluasi
Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy/Istimewa
RMOL. Partai Golkar Sumatera Selatan masih terus melakukan evaluasi terkait nama-nama calon kepala daerah di seluruh provinsi. Sehingga partai beringin belum memunculkan nama calon yang diusung pada Pilkada 2024 mendatang.

Di tingkat provinsi, Golkar berhasil meraih 749.718 suara. Bahkan, untuk raihan kursi DPRD di tingkat provinsi Sumsel, Golkar berhasil meraih kursi pimpinan setelah mendapatkan kursi terbanyak, yakni 12 kursi.

"Kita sedang dalam proses evaluasi dan penjaringan. Tentunya akan mengusung calon gubernur juga," kata Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (15/3).

Bobby lantas menyoroti dinamika yang terjadi dalam Pileg 2024, di mana ada fluktuasi suara dan jumlah kursi di beberapa daerah. Sebagai contoh, dari total 12 kursi yang diraih Golkar dalam pemilu kali ini, terjadi penurunan dari 13 kursi yang diraih pada 2019.

Bobby menegaskan, bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan.

"Total semua kursi yang didapatkan Golkar Sumatera Selatan, mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, ada sebanyak 102 kursi," ujarnya.

Bobby juga mencatat penurunan dan kenaikan kursi di beberapa daerah. Misalnya, penurunan kursi di Ogan Ilir dari 8 kursi pada 2019 menjadi hanya 2 kursi pada 2024, sementara kenaikan terjadi di DPRD Kota Palembang dan DPRD Kabupaten Muba.

Evaluasi terhadap hasil Pileg ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan strategi Golkar Sumsel dalam menghadapi dinamika politik di masa mendatang.

Berikut rincian jumlah kursi di berbagai tingkatan DPRD di Sumsel:

DPRD Provinsi Sumsel: 12 kursi

DPRD Kota Palembang: 8 kursi

DPRD Banyuasin: 7 kursi

DPRD Muba: 10 kursi

DPRD Lubuklinggau: 6 kursi

DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura): 6 kursi

DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): 2 kursi

DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI): 2 kursi

DPRD Kabupaten OKI: 6 kursi

DPRD Kabupaten OKU: 2 kursi

DPRD Kabupaten OKU Timur: 5 kursi

DPRD Kabupaten OKU Selatan: 6 kursi

DPRD Kota Prabumulih: 4 kursi

DPRD Kabupaten Muaraenim: 6 kursi

DPRD Kabupaten Pali: 4 kursi

DPRD Kabupaten Empat Lawang: 2 kursi

DPRD Kabupaten Lahat: 5 kursi

DPRD Kota Pagaralam: 3 kursi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA