"Jadi pergantian ini (Pj Gubernur Aceh) bukan agenda selepas pemilu. Bukan sebab Prabowo-Gibran dapat hasil kecil di Aceh" kata Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loetan dikutip dari
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (15/3).
Menurut Mahfudz, permintaan agar Achmad Marzuki diganti dari jabatan sudah lama diajukan DPR Aceh. Bahkan, jauh sebelum Pemilu 2024 digelar yaitu, pada bulan Juni 2023 lalu.
"DPR Aceh sudah mengusulkan Pak Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Calon tunggal lagi yang disampaikan ke Mendagri," kata Mahfudz.
Menurut Mahfudz, pergantian Pj Gubernur Aceh adalah bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dan ini perlu dimaknai terutama dari sudut kepentingan tata kelola organisasi. Bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Kehadiran Bustami Hamzah yang notabene putra Aceh, menurut politikus Partai Gerindra ini juga diyakini akan mampu membersihkan sumbatan komunikasi antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif, yang selama ini terjadi disharmonisasi
"Pak Bustami punya talenta yang bagus, beliau pejabat karir yang punya pengalaman banyak di birokrasi, kita meyakini beliau akan memberikan kemapuan terbaiknya membangun Aceh. Apalagi kita punya agenda besar di tahun ini yaitu menghelat Pilkada dan PON, jadi harus figur yang kuat untuk mengeksekusi kegiatan ini," kata Mahfudz.
Sebelumnya, seperti diberitakan
Kantor Berita Politik RMOL, Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menolak berspekulasi soal pencopotan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, tidak lama setelah rekapitulasi hasil Pilpres 2024 tingkat provinsi selesai.
Muncul dugaan pencopotan Marzuki ini berkaitan dengan kalah telaknya paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming atas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Aceh.
“Biar masyarakat yang menilai saja,” singkat Anies setelah mengisi diskusi di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kav 58, Jakarta Pusat, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).
Pencopotan ini menyedot perhatian, sebab Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja memperpanjang masa perpanjangan tugas Marzuki hingga Juli 2024.
Tito pun resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
BERITA TERKAIT: