Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petani Mengeluh Pupuk Subsidi Tak Bisa Ditebus, Ketua Komisi IV Kritik Koordinasi di Kementan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 13 Maret 2024, 15:00 WIB
Petani Mengeluh Pupuk Subsidi Tak Bisa Ditebus, Ketua Komisi IV Kritik Koordinasi di Kementan
Ilustrasi pupuk subsidi/Net
rmol news logo Komisi IV DPR RI mengaku telah menerima sejumlah keluhan dari para petani terkait program pupuk subsidi yang diberikan pemerintah tidak bisa ditebus secara langsung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV, Sudin, ketika rapat kerja bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) membahas soal isu pertanian terkini, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/3).

“Komisi IV mendapatkan keluhan di tengah masyarakat berkenaan dengan alokasi pupuk subsidi yang tidak mencukupi. Untuk itu Komisi IV meminta pemerintah mengambil langkah strategis mengatasi hal tersebut,” ucap Sudin dalam rapat.

Legislator dari Fraksi PDIP ini juga mendapat informasi bahwa alokasi pupuk bersubsidi sudah ditambah, namun fakta di lapangan para petani masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Cuma saya mengkritik sedikit Pak Menteri (Pertanian), yang terjadi di lapangan malah gaduh. Karena bawahan bapak itu tidak menindaklanjuti,” ucapnya.

Ia mencontohkan ada petani yang tidak bisa menebus pupuk dengan menggunakan KTP. Padahal dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, setiap pembelian pupuk subsidi harus menyertakan KTP.

“Contoh, Pak Menteri mengatakan, tebus pupuk cukup pakai KTP, harusnya di bawahnya langsung mengeksekusi dengan KTP. Tetapi dengan catatan bahwa petani tersebut mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Ini yang terjadi keributan itu Pak, katanya nulis cuma pakai KTP kok enggak bisa,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA