Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Daerah Masih Bermasalah, KPU Sumut Gagal Selesaikan Rekapitulasi Sesuai Jadwal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Senin, 11 Maret 2024, 20:05 WIB
Tiga Daerah Masih Bermasalah, KPU Sumut Gagal Selesaikan Rekapitulasi Sesuai Jadwal
Pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Sumatera Utara/RMOLSumut
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara gagal menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 sesuai jadwal yang ada. Hal ini terjadi karena tiga daerah yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Nias Selatan masih bermasalah.

Hal ini membuat KPU Sumut yang seharusnya menyelesaikan pleno pada tanggal 10 Maret 2024 harus melakukan perpanjangan.

"Untuk rekap tingkat Sumut diperpanjang 12 Maret, 3 kabupaten/kota belum selesai (rekapitulasi)," kata Anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (11/3).

Pantauan RMOLSumut, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumut yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, masih melanjutkan sinkronisasi hasil untuk Kabupaten Nias Selatan.

Terdapat sejumlah persoalan sinkronisasi yang menyebabkan rekapitulasi untuk daerah tersebut, cukup alot dibahas dalam rapat pleno itu.

Kondisi serupa juga terjadi ditingkat Kota Medan. Lantaran masih ada permasalahan ditingkat PPK, belum semua kecamatan (21) dibacakan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suaranya.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya masih menunda pengumuman hasil rekapitulasi pada 10 Maret 2024.

Alasannya, menurut dia, ada beberapa kecamatan yang beradasarkan rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan dengan membuka kotak C1 plano di beberapa kecamatan.

"Jadi, ada beberapa kecamatan yang berdasarkan rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan perbaikan maka harus hitung ulang suara," katanya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA