Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 07 Maret 2024, 17:34 WIB
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani/RMOL
rmol news logo DPP Partai Gerindra menegaskan sikapnya untuk tidak mewacanakan revisi Undang Undang (UU) MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

Penegasan itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

“Sampai hari ini Gerindra tidak mewacanakan untuk mengubah UU MD3 lewat tatib apapun yang menyangkut hal itu,” tegas Muzani.

Muzani menyatakan, revisi UU MD3 belum dibutuhkan, mengingat situasi politik saat masih masih belum memungkinan. Ia berharap politik di Tanah Air tetap stabil.

“Untuk apa, untuk menimbulkan stabilitas politik supaya kita tenang. Kita tetap guyub,” ungkap Wakil Ketua MPR RI ini.

Menurut Muzani, walau bagaimanapun juga Pemilu 2024 berlangsung dengan riuh rendah. Sehingga ketika sudah usai, maka semua komponen bangsa saatnya memperjuangkan masa depan rakyat bangsa Indonesia.

Lagipula, lanjut Muzani, mengenai komposisi pimpinan DPR RI sudah diatur dengan cukup baik dalam UU MD3.

“UU MD3 menegaskan bahwa ketua DPR dijabat oleh partai politik peserta pemilu yang diikuti oleh jenjang berdasarkan urut kacang. Kan gitu. Ya sudah itu aja diikuti,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA