Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

FWD 5 Tahun Rugi Bisa Tambah Saham di BRI Life, KPK dan BPKP Diminta Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 07 Maret 2024, 15:57 WIB
FWD 5 Tahun Rugi Bisa Tambah Saham di BRI Life, KPK dan BPKP Diminta Turun Tangan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komposisi pemegang saham BRI Life, anak perusahaan Bank BRI yang bergerak di jasa asuransi berubah setelah FWD menambah 269.946 lembar saham.

Namun, ada fakta dan kejanggalan yang ditemukan di balik penambahan saham FWD, perusahaan yang berasal dari Hong Kong itu.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengungkap, setidaknya banyak hal yang janggal dan menjadi tanda tanya mengapa FWD bisa menambah porsi sahamnya di BRI Life.

Padahal kata Uchok, saat bidding, FWD berada pada posisi buncit dari short list atau daftar 4 perusahaan kandidat lainnya. Selain itu, Uchok mengungkap, dari para kandidat modal FWD yang paling kecil.

“Ini yang harus diselidiki KPK dan BPKP, ada apa kok banyak catatan, FWD justru jadi pemenang dan bisa menambahkan saham,” kata Uchok di Jakarta, Kamis (7/2).

Aparat penegak hukum, menurut Uchok harus turun tangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana dalam proses tersebut.

“Jadi jangan melihat hal tersebut hanyalah sebagai aksi korporasi atau transaksi bisnis pada umumnya saja, usut di balik proses itu, bisa saja ada suap,” tandas Uchok.

Berdasarkan keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Dengan begitu, porsi kepemilikan saham BRI di BRI Life menyusut menjadi 51 persen.

Padahal, dari laporan perusahaan, hingga Desember 2023 BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA