Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Baru Tangani Kejanggalan Suara PSI dari Sumber Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Maret 2024, 14:59 WIB
Bawaslu Baru Tangani Kejanggalan Suara PSI dari Sumber Medsos
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Perolehan suara janggal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah ditangani Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), ternyata baru yang bersumber dari media sosial (medsos).

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) terhadap data janggal PSI yang ditangani KPU.

"Hasil kemudian yang ada di kami, kan saya memperhatikan betul, (yang) ada media sosial," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui di kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Dia menyebutkan, data suara janggal yang ramai diperbincangkan di medsos adalah di Cilegon, Banten, dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Padahal, di daerah lain juga terdapat hal-hal yang diduga serupa.

"Lagi cek apakah benar demikian, tapi dari beberapa video yang ada kita langsung sampel 1-2 misalnya, yang di Cianjur belum ada jawaban. Itu belum ada jawaban dari teman-teman pengawas di Cianjur, nanti akan cek," papar Bagja.

"Laporannya ada beberapa ya. Ada yang masih perdebatan misalnya Tanjung Pinang, kemarin ada dua kasus itu. Kemudian ada lagi Sumenep jadi perhatian, Jember, Bekasi," sambungnya.

Oleh karena itu, Bagja memastikan penelusuran data dugaan perolehan suara janggal PSI masih dilanjutkan. Salah satunya, apabila ditemukan terjadi maka diharuskan untuk diperbaiki dengan merujuk pada data di Formulir C.Hasil Plano.

"Jadi arahan kami perbaiki sesuai C.Hasil, rekomendasi kepada teman-teman KPU. Jadi tidak boleh keluar dari C.Hasil. Itu yang harusnya dilakukan oleh teman-teman," tutup Bagja. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA