Hal tersebut ditemui
Kantor Berita Politik RMOL, saat mengakses website Sirekap di link
http://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Selasa malam (5/3).
Jika ditelusuri, ketika publik mengakses link Sirekap tersebut, dan memilih jenis pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi, dan termasuk DPD RI, tidak terlihat perolehan suara para calon.
Biasanya, ketika publik mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang, yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Selain itu, biasanya juga tercantum di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara di Sirekap.
Namun pada malam ini, baik diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir C.Hasil Plano, tidak ditayangkan KPU RI.
Melainkan, publik melihat formulir C.Hasil Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik di menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi, maupun DPD RI.
Belum diketahui maksud KPU RI, mengubah format penayangan hasil perolehan suara peserta Pemilu 2024 seperti itu.
Karena, belum ada pimpinan KPU RI yang menjelaskan mengenai hal tersebut.
BERITA TERKAIT: