“Oh sangat (memungkinkan dibentuk Pansus),” tegas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Kendati begitu, Sugeng mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI sudah ada Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk sejak lama untuk menangani kasus di sektor pertambangan, yaitu Panja Illegal Mining.
“Kita kan sebetulnya sudah ada namanya di Komisi VII kan Panja Illegal Mining, itu tetapi memang lebih menyidik kepada praktik-praktik pertambangan yang ilegal,” kata Ketua DPP Partai Nasdem ini.
Meskipun, lanjut Sugeng, pada kasus yang menyeret nama Bahlil itu merupakan kasus yang terjadi di pertambangan legal namun diduga terjadi praktik ilegal di dalamnya.
“Di antaranya yang dicabut izinnya, ini ada yang tetap menambang, tapi tanah hengki-pengki mungkin maka jalan saja. Ada sebaliknya yang dicabut izinnya maka dijarah oleh penambang liar. Itu kan konsekuensi dari itunya,” jelas Sugeng.
Lebih jauh, Sugeng mengungkapkan bahwa akibat praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan ini telah terjadi. Salah satu indikasinya adalah terjadinya penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan.
“Betul kita melihat penurunan kegiatan itu di mana, ada di PNBP keliatan sekali di pertambangan itu tiba-tiba turun di periode 2022-2023 kemarin. Meskipun secara keseluruhan kita masih bisa mempertahankan karena apa ditopang oleh sektor yang lain,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: