Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Curiga Penggelembungan Suara PSI Terstruktur, Sistematis, dan Masif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 04 Maret 2024, 02:21 WIB
PPP Curiga Penggelembungan Suara PSI Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Net
rmol news logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan suara yang cukup besar dalam perhitungan data Sirekap KPU beberapa hari terakhir.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Romi mengatakan, penggelembungan suara PSI ini banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan.

Romi menduga penggelembungan suara PSI ini terjadi begitu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu.  

"PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," kata Romi dalam keterangannya yang dikutip Senin (4/3).

Menurut Romi, PPP akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

"Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil," kata Romi.

Soal laporan kecurangan ke Bawaslu, kata Romi, hal itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan pemilu semacam ini dihentikan.

PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya.

"Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu. Dan melindungi setiap satu suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," demikian Romi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA