Mereka melayangkan surat untuk Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam rangka mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kami menyampaikan surat kepada Ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat kami mendukung proses hak angket," ucap Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Salestinus, kepada wartawan seusai memberikan surat.
Petrus mengatakan, TPDI dan Perekat Nusantara berharap hak angket akan berlanjut kepada impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sudah banyak pakar yang menyebut kepala negara diduga terlibat dalam dugaan kecurangan di pemilu 2024.
"Bahkan ada juga yang menyatakan Presiden Jokowi tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, karena itu diharapkan dalam hak angket itu bisa berlanjut kepada
impeachment," ujarnya.
"Atau kalau misalnya impeachment ini tidak jalan, mungkin saja masyarakat bisa menggunakan kedaulatannya seperti halnya Mei 1998 masyarakat meminta Soeharto turun sebagai presiden," imbuh Petrus.
Lebih lanjut, Petrus berharap hak angket di DPR ini bisa terealisasi. Sebab hal itu menjadi satu di antara cara konstitusional mengusut dugaan kecurangan pemilu.
"Kita berharap proses konstitusional DPR melalui hak angket ini supaya berjalan baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT: