Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

114 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Guspardi Gaus Minta Pemilu Serentak Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Februari 2024, 14:25 WIB
114 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Guspardi Gaus Minta Pemilu Serentak Dievaluasi
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI menyoroti peristiwa meninggalnya para petugas Badan Ad Hoc yang bekerja di tempat pemungutan suara (TPS) pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Terkait dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai fenomena tersebut harus menjadi pintu masuk untuk melakukan  evaluasi keserentakan pemilu. Pasalnya, hingga kini tercatat sebanyak 114 petugas pemilu yang meninggal dunia.

“Rinciannya 59 orang petugas KPPS, 25 orang Linmas, 10 orang saksi, 11 orang PPS lainnya, 3 orang PPK dan 6 orang petugas Bawaslu. Sementara, yang mengalami gangguan kesehatan alias sakit sebanyak 14.141 orang yang rawat jalan dan rawat inap sebanyak 1.117 orang,” kata Guspardi dalam keterangannya, Selasa (27/2).

Menurut Politikus PAN ini, semua pihak mesti bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Oleh karenanya, ia mendorong investigasi terbuka khususnya mengenai penyebab di lapangan, untuk mengetahui proses mana yang paling menguras tenaga dan pikiran terbesar petugas ad hoc.

“Sehingga masih terdapatnya petugas badan Ad Hoc yang wafat maupun yang mengalami gangguan kesehatan. Walaupun jumlahnya jauh berkurang dari pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Guspardi.

Lebih jauh, Guspardi meminta untuk adanya peninjauan ulang mengenai desain ulang sistem pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD.

“Pemungutan suara dengan sistem pemilu serentak mulai Pilpres, DPD RI daan DPR RI dari Pusat sampai tingkat Kabupaten/Kota tanpa jeda, perlu ditinjau ulang,” pungkasnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA