Pasalnya, dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, hanya fraksi PKS yang tidak masuk dalam koalisi pemerintah.
"Apakah etis jika partai yang ada di kabinet mengajukan hak angket kepada pemerintah?" kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Sabtu (24/2).
"Bukankah itu sama dengan melakukan penyelidikan atas diri masing-masing?" imbuhnya.
Atas dasar itu, Ketua DPP PAN ini menyarankan kepada parpol koalisi pemerintah untuk meninjau ulang rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Mohon dipertimbangkan lagi. Sebab, ini akan jadi preseden tidak baik ke depan," kata Saleh.
Sebab, sambungnya, yang namanya hak angket akan menimbulkan dampak luas bagi stabilitas politik di Tanah Air.
"Tidak hanya di masa pemilu, bahkan implikasinya bisa ke hal lain di luar pemilu," demikian Saleh.
BERITA TERKAIT: