Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kinerja KPU Harus Diapresiasi, Dugaan Kecurangan Diselesaikan Sesuai UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 16 Februari 2024, 22:13 WIB
Kinerja KPU Harus Diapresiasi, Dugaan Kecurangan Diselesaikan Sesuai UU
Sekjen Relawan Nasional TPS Prabowo-Gibran, Muflizar./RMOL
rmol news logo Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari tingkat daerah hingga nasional harus diapresiasi.  Sebab, KPU telah mengerahkam seluruh kekuatan untuk memastikan warga berpartisipasi dalam Pemilu.

Begitu pandangan Sekjen Relawan Nasional TPS Prabowo-Gibran, Muflizar menyikapi terselenggaranya Pemilu 2024.

"Perlu kita perhatikan adalah kalau itu menyangkut performa dari KPU, saya kira KPU sudah bekerja dengan sangat baik. Ini pemilu besar, kita ini negara ke-3 dalam penyelenggaraan pemilu yang besar ini dalam 5 item yakni Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD," kata Muflizar kepada wartawan, Jumat (16/2).

Meski begitu, Muflizar tidak menampik ada pihak di luar yang menemui dugaan kecurangan terhadap pemilu.

Untuk hal ini, Muflizar meminta pihak-pihak tersebut menempuh jalur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan, dan tentu membawa bukti serta data.

"Ini (dugaan kecurangan) harus bisa dibuktikan ya, kalau tuduhan bahwa pemilu curang ada suara-suara yang hilang saya kira itu harus diselesaikan lewat mekanisme yang berlaku di perselisihan hasil suara. Nanti pasti di Mahkamah Konstitusi akan dibuktikan kalau memang ada suara yang hilang," kata Muflizar yang juga mantan Anggota KPU DKI Jakarta.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA