“Kepada para Penyuh Agama Islam, dai-daiyah, anggota Majlis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi muharrik, menjadi penggerak simpul-simpul yang senantiasa menjaga kerukunan dan perdamaian menjelang pemilu,” kata Direktur Penerangan Agama Islam (Penasi), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi dikutip Minggu (11/2).
Zayadi menjelaskan, imbauan tersebut memiliki tiga tujuan penting. Pertama, menjaga kondusivitas umat dan kesucian masjid dengan mencegah aktivitas politik praktis.
Kedua, mendorong para aktor dakwah termasuk pengelola masjid dan khatib untuk memedomani dan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
“Lalu tujuan yang ketiga, menyampaikan pesan-pesan pemilu damai dan rukun, sekaligus mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional,” kata Zayadi.
“Imbauan kami juga termasuk mendorong masyarakat terutama kalangan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024,” sambungnya.
BERITA TERKAIT: