Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekapitulasi Suara di PPK Rawan Pelanggaran, Mantan Ketua KPU Cimahi Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 11 Februari 2024, 06:18 WIB
Rekapitulasi Suara di PPK Rawan Pelanggaran, Mantan Ketua KPU Cimahi Ajak Masyarakat Ikut Mengawal
Ketua KPU Kota Cimahi periode 2013-2018, Handi Dananjaya/RMOLJabar
rmol news logo Tindakan para kontestan Pemilu 2024 yang ugal-ugalan dalam memasang alat peraga kampanye (APK) yang membuat Kota Cimahi, Jawa Barat, menjadi semrawut dikeluhkan warga setempat. Salah satunya Ketua KPU Kota Cimahi periode 2013-2018, Handi Dananjaya.

"Intinya Cimahi itu ada keterbatasan wilayah, biasnya kerawanan itu ada dalam pemetaan TPS. TPS yang terbatas, ruang yang terbuka yang halamannya sangat luas itu kan sedikit di Cimahi," ucap Handi usai menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ahadiat Hotel & Bungalow, Kota Bandung, Sabtu (10/2).

Di luar itu, sebagai anggota masyarakat, dirinya mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi karena memang peran aktif masyarakat dalam proses saat pengawasan serta tahapan sangat penting.

"Apalagi tiga hari lagi sudah masuk kepada pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (10/2).

Dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menuturkan, masyarakat wajib mengawal setiap proses dari mulai pemungutan hingga penghitungan.

"Dan mengawal proses itu sampai kerekap di tingkat PPK, dan itu penting sekali," katanya.

Berkenaan kerawanan, dia menyebutkan, yang lebih penting tahap rekapitulasi di PPK, karena di Kota Cimahi merupakan wilayah unik.

"Satu kecamatan itu melakukan rekapitulasi dua dapil, sehingga membuat petugas banyak yang kelelahan, termasuk petugas penyelenggara juga itu harus diperhatikan," ungkapnya.

Disinggung soal keterlibatan TNI-Polri dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dia menyatakan, TNI-Polri merupakan mitra sehingga mau tidak mahu harus dilibatkan dalam proses sosialisasi. Sebab, mereka harus paham aturan-aturan kepemiluan.

Handi mencontohkan, Kecamatan Cimahi Tengah sebagian banyak merupakan tanah-tanah militer sementara kalau TPS di situ tidak ada, tidak akan ada TPS di Kecamatan Cimahi Tengah.

"Nah, pemahaman ini penting. Maka intinya teman-teman TNI-Polri harus paham mana yang diperkenankan dan mana yang tidak diperbolehkan. Penting sekali teman-teman dari warga Cimahi khususnya yang berprofesi TNI-Polri tahu tentang aturan-aturan kepemiluan," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA