Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kiai Maman Imanulhaq Beri Ganti Rugi untuk Korban Luka Ringan yang Tertimpa Baliho

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 08 Februari 2024, 02:56 WIB
Kiai Maman Imanulhaq Beri Ganti Rugi untuk Korban Luka Ringan yang Tertimpa Baliho
Perwakilan KH Maman Imanulhaq menyampaikan ganti rugi kepada korban Riffal Aditama Setiadi (kiri) yang tertimpa baliho di Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, Jawa Barat/Istimewa
rmol news logo Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil SMS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq, memberikan ganti rugi kepada korban yang tertimpa balihonya di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, Jawa Barat.

Adapun korban bernama Riffal Aditama Setiadi (20) warga Desa Rajagaluh mengalami luka ringan di bagian lutut dan sudah mendapat perawatan. Melalui perwakilannya, Kiai Maman memberikan santunan serta akan memperbaiki kendaraan yang digunakan oleh korban saat mengalami insiden.

"Saya tentu menyampaikan rasa prihatin atas musibah terhadap ananda Riffal. Saya juga lantas meminta tim untuk segera mencari dan mengunjungi ananda Rifal,“ tutur Kiai Maman saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).

Dari penuturan korban, insiden tersebut terjadi pada Selasa (6/2), ketika korban tengah berkendara di wilayah Cipinang, Kecamatan Rajagaluh.

Saat itu kondisi cuaca tengah hujan deras disertai angin kencang. Akibat kondisi cuaca buruk itulah baliho bergambar Maman Imanulhaq terbang dan menimpa korban.
 
"Setelah kita mendapatkan informasi tersebut, saya langsung meminta staf untuk mencari informasi yang utuh atas musibah yang terjadi," imbuhnya.

Usai kejadian itu, Kiai Maman juga meminta tim suksesnya untuk mengecek semua alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Kabupaten Majalengka, serta menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dalam kondisi hujan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA