Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Desa Bersatu Asri Anas ketika ditemui Ketua DPR RI Puan Maharani, di ruang Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (6/2).
Asri Anas menyatakan kepala daerah memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa.
“Sudah paham semua, ibu ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” ujar Asri Anas kepada Puan Maharani.
“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” sambungnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Puan karena perwakilan massa sudah diterima dengan baik oleh DPR. Dia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.
“Terima kasih kepada ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakati substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” demikian Asri Anas.
BERITA TERKAIT: