Deklarasi tersebut dibacakan dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, Dr Nedina Sari di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Senin (5/2).
Dr Nedina memaparkan, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan upaya memenuhi amanat amandemen keempat UUD 1945 tahun 2002, yakni berlandaskan cita-cita luhur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, masyarakat adil dan sejahtera, tegaknya hukum dan norma-norma publik, terjaminnya HAM, dan terangkatnya harkat dan martabat bangsa Indonesia.
"Pilpres 2024 sejatinya merupakan wujud dari berfungsinya demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Dr Nedina saat mengawali deklarasi.
Berdasarkan rasa kecintaan kepada negara dan bangsa, serta berdasarkan akal budi dan mata hati yang kritis dan logis, maka Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB Peduli Demokrasi Berintegritas: Mencegah Kemunduran Demokrasi menyampaikan beberapa pernyataan akademik.
Pertama, mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih. Kedua, mendukung pemimpin sebagai negarawan serta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas.
Ketiga, mendukung pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai tujuan mewujudkan negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
"Mendukung pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan nonpartisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan," jelasnya.
Kelima, mendorong para pemimpin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda.
Keenam, mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan kepentingan negara-bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama, dilandasi asas keadilan dan inklusivitas.
Ketujuh, mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi, dengan memberikan fasilitas dan perlakuan sama bagi setiap kontestan pilpres.
Kedelapan, mendorong pemimpin dan pihak-pihak terkait mendahulukan pembangunan fondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, yang memiliki integritas, rasa keadilan, prestasi, serta kinerja tinggi, untuk membawa kepada kemajuan bangsa.
"Kedelapan, mendorong pemimpin meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumber dayanya dengan memanfaatkan kekayaan SDA secara optimal dan berkelanjutan dengan prioritas menggunakan sumber daya dan teknologi dalam negeri," tutupnya.
BERITA TERKAIT: