Komitmen itu disampaikan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD dalam acara bertajuk "Tabrak Prof!?" yang digelar di MZ Coffee, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu malam (31/1).
"(Tahun 2027) dana otsus Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata Mahfud.
Mahfud menyebutkan, kebijakan perpanjangan otsus bisa diperkuat dengan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) atau mendorong perubahan Undang-undang (UU) Otsus Aceh.
Ke depan, Mahfud bersama Ganjar juga berencana mengakselerasi upaya pembangunan berkelanjutan melalui empat unsur utama.
Di antaranya adalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.
"Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang substantif," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: