Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Fraksi PAN: Sebagai Warga Negara, Presiden Jokowi Punya Hak Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Januari 2024, 11:52 WIB
Ketua Fraksi PAN: Sebagai Warga Negara, Presiden Jokowi Punya Hak Politik
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo Pernyataan Presiden Joko Widodo soal kepala negara dan pemerintahan boleh berpihak dalam Pilpres 2024, asal tidak menggunakan fasilitas negara, tidak perlu menjadi polemik.

"Masyarakat tidak perlu berpolemik. Pasalnya, presiden dan para menteri adalah sama dengan warga negara lainnya," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (25/1).

Sebagai warga negara, kata Saleh, Jokowi yang sedang menjabat presiden tentu memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan politik, menunjukkan keberpihakan, dan ikut melakukan pemungutan suara di saat hari pemilu.

Bahkan untuk para menteri, lanjut Saleh, diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

"Justru jika ada upaya untuk melarang mereka berpihak, malah itu akan melanggar prinsip jurdil dalam pemilu. Semua harus jujur, semua harus adil. Semua harus diperlakukan secara adil," tuturnya.

Kalaupun Jokowi harus berkampanye, masih kata Saleh, hal tersebut bukan hal terlarang. Walaupun ada batasan dilarang menggunakan fasilitas negara untuk meraih kemenangan.

"Itu yang harus diawasi secara ketat. Sebagai warga negara, presiden harus taat aturan. Tidak boleh melanggar. Tidak boleh berbuat curang," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA