Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Presiden Boleh Berpihak, KAMI Minta Publik Pelototi Aturan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 24 Januari 2024, 22:43 WIB
Soal Presiden Boleh Berpihak, KAMI Minta Publik Pelototi Aturan Pemilu
Gde Siriana Yusuf/Net
rmol news logo Publik jangan terkecoh dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan seorang presiden tidak masalah jika memihak atau mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.

Sebaliknya, dengan pernyataan memihak dari Jokowi, publik harus mencermati aturan-aturan Pemilu. Sehingga, dari tegaknya aturan itu bisa dilihat sikap Jokowi pada Pilpres 2024.

"Jadi bukan soal presiden dukung-mendukung, tetapi intervensi Jokowi pada aturan dan jalannya pelaksanaan Pemilu demi memenangkan Capres tertentu," kata anggota komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/5).

Menurut dia, akan berbahaya bila Jokowi memihak salah satu Paslon secara terang-terangan pada Pilpres 2024. Apalagi sampai mengubah aturan hanya karena Pemilu.

"Jika itu dilakukan, Presiden Jokowi dapat dikatakan sebagai pengkhianat konstitusi, dan pengkhianatan terhadap negara, konstitusi dan reformasi," tambahnya.

Sebelumnya Jokowi menyatakan, seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Namun, kata Jokowi, yang paling penting tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA