Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indikator: Hanya 18 Persen Responden Kurang Percaya Kinerja Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 Januari 2024, 16:43 WIB
Indikator: Hanya 18 Persen Responden Kurang Percaya Kinerja Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya masyarakat ketimbang institusi penegak hukum lainnya berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 76,2 persen. Di bawah Kejaksaan, ada peringkat Polri dan pengadilan dengan 75 persen. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepercayaan 70 persen.

"Di antara lembaga-lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik" secara virtual, Selasa (23/1).

Menurut Burhanuddin, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani.

"Kejaksaan konsisten dengan terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka komitmen dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

Temuan Indikator, sebanyak 10 persen responden menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan. Ada juga 66 persen yang menyatakan cukup percaya.

"Hanya 18 persen yang kurang percaya," pungkasnya.

Penarikan sampel survei yang dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024, menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah total sampel sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4560 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA