Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibantah Siti Nurbaya soal Data Deforestasi, Ini Jawaban Mahfud MD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Januari 2024, 15:36 WIB
Dibantah Siti Nurbaya soal Data Deforestasi, Ini Jawaban Mahfud MD
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menjawab pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya perihal data deforestasi mencapai 12,5 juta hektare dalam 10 tahun terakhir adalah keliru.

Menurut Mahfud, data yang disampaikan dalam debat cawapres Minggu malam (21/1) berbeda cara baca dengan data yang disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya.

“Memang betul bukan kesalahan tapi perbedaan membaca data. Yang disampaikan Bu Siti Nurbaya itu adalah Deforestasi Netto, data yang ada di  KLH dan di BPS itu yang memang ada di situ. Sedangkan data yang saya baca dari, Global Forest Watch dunia,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (23/1).

Mahfud mengurai, Global Forest Watch itu memotret hilangnya atau tutupan hutan dalam waktu tertentu. Sedangkan Deforestasi Netto itu merupakan deforestasi bruto dikurangi reforestasi.

“Sehingga sisanya catatan oleh Bu Siti Nurbaya. Padahal, yang rusak sebelum reforestasi itu tetap rusak karena terjadi deforestasi,” jelas Menko Polhukam RI ini.

Atas dasar itu, Mahfud menyebut bahwa data Menteri LHK Siti Nurbaya tersebut berbeda dengan data yang diperolehnya dalam hal deforestasi.

“Seperti data yang ada di BPS dan juga LHK saya juga baca. Dan ini sebenarnya sudah ditulis secara menghitung seperti ini oleh Prof. Hariadi Kartodirdjo pada 9 November 2021 atau 2022 teori menghitung ini,” tuturnya.

“Saya pakai Global Forest Watch ini dan tidak ada yang salah, cuma Bu Siti Nurbaya mengurangi dengan tambahan tapi di tempat lain, yang rusak lebih dulu kan tidak tertutupi juga, tidak terbaiki. Itu saja, tidak apa-apa bagus ini. Sama-sama benar,” demikian Mahfud.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA