Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bila Menang, Prabowo-Gibran Diminta Percepat Penerapan Pajak Karbon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 18 Januari 2024, 23:17 WIB
Bila Menang, Prabowo-Gibran Diminta Percepat Penerapan Pajak Karbon
Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, dan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim dan keberlanjutan, Glory H Sihombing, dalam acara talkshow "Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan TKN)Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1)/Istimewa
rmol news logo Regulasi terkait perdagangan dan pajak karbon jadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, dalam acara talkshow "Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Riza berharap, pasangan Prabowo-Gibran melalui visi misi yang terangkum dalam Asta Cita, dapat mempercepat penerapan perdagangan dan pajak karbon di Indonesia.

"Makanya Perpres itu mencoba memonitor. Tetapi di lain sisi memang jadi terkesan agak lambat. Mungkin nanti Asta Cita akan mempercepat," kata Riza.

Lanjut Riza, Undang-undang Harmonisasi Perpajakan mencatat bahwa tarif pajak karbon paling rendah adalah Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Tarif tersebut sebenarnya jauh lebih kecil dari usulan awal Rp75.

Dengan begitu, tarif Rp30 membuat Indonesia termasuk negara dengan tarif terendah di dunia untuk urusan pajak karbon.

"Kalau pajak karbon itu dilakukan dan diterapkan murah seperti yang sempat terucap oleh Kemenkeu hanya 2 dolar atau Rp30 ribu, ya jelas tidak menarik. Di lain sisi kalau pemerintah menerapkan pajak karbon tinggi seperti di negara-negara Barat, yang kena kan kita-kita. Akhirnya apa yang terjadi? Inflasi," papar Riza.

Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim, dan keberlanjutan, Glory H. Sihombing mengatakan, soal pajak karbon ini sudah ada aturan hukumnya. Hanya tinggal menunggu waktu untuk segera dimulai.

"Memang yang belum bisa dipastikan adalah waktunya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Riza tadi, itu sudah pasti akan dilaksanakan," ucap Glory. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA