Permintaan ini muncul karena diduga kuat, Gibran terlalu banyak cuti dan sibuk kampanye lalu meninggalkan tugas sebagai walikota.
Sekretaris TKN Nusron Wahid memandang cuti bagi kepala daerah bukan suatu masalah.
Sebab, banyak juga anggota DPRD yang juga melakukan kampanye pada tahun politik atau di waktu yang bersamaan.
"Masak cuti kampanye nggak boleh? Namanya juga tahun politik. Mengada-ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," kata Nusron di Media Center TKN Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta menyarankan agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai walikota karena kinerjanya terganggu dan tidak bisa maksimal karena harus keliling kampanye.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: