Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gibran Siap Disanksi Bawaslu Buntut Kampanye di Ambon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 13 Januari 2024, 09:24 WIB
Gibran Siap Disanksi Bawaslu Buntut Kampanye di Ambon
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memastikan siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku terkait dugaan pelanggaran kampanye di Kota Ambon belum lama ini.

Bahkan, Gibran juga siap menghadapi ancaman sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye.
 
"Silakan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar. Kami siap disanksi, dipanggil seperti kapan hari, silakan,” kata Gibran di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Jumat malam (12/1).

Bawaslu Provinsi Maluku sebelumnya menduga Gibran melanggar aturan saat kunjungan di Kota Ambon, Senin (8/1). Pelanggaran itu diduga imbas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir.

Gibran disebut melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel.

"Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, di Ambon, Kamis (11/1). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA