Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Kata, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 03 Januari 2024, 14:23 WIB
Tanpa Kata, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu siang (3/1).

Gibran tiba di Gedung Bawaslu Jakpus sekitar pukul 13.39 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna krem.

Setibanya Gibran di Gedung Bawaslu Jakpus, dirinya tidak sedikitpun merespon pertanyaan awak media.

Bawaslu Jakpus resmi melayangkan pemanggilan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1).

Gibran dipanggil karena diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta 12/2016 saat aksinya berupa bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA