Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Tuntas Kasus Boyolali, TNI Harus Jaga dan Kawal Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 31 Desember 2023, 19:02 WIB
Usut Tuntas Kasus Boyolali, TNI Harus Jaga dan Kawal Pemilu
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Ist
rmol news logo TNI Angkatan Darat harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum penganiaya relawan Capres-Cawapres Nomor Urut, 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, demi menjaga dan mengawal Pemilu 2024 secara kondusif.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi penganiayaan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu (30/12).

"Pihak TNI AD harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud. Jika tidak, TNI AD akan dianggap tidak profesional," tegas Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/12).

Karena, sambung dia, tugas TNI AD itu melindungi rakyat dan menjaga pertahanan keamanan. Apalagi saat ini tahun politik, sudah seharusnya TNI AD dan TNI secara keseluruhan menjaga dan mengawal Pemilu 2024 damai dan kondusif.

"Jika tidak, maka Panglima TNI yang paling bertanggung jawab, terlebih jika memicu konflik di masyarakat. Apalagi terkait tim relawan," pungkas Muslim.

Sebelumnya, Kapuspen TNI, Brigjen TNI Nugraha Gumilar, membenarkan peristiwa itu.

“Iya benar, oknum tersebut dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta. Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan,” kata Kapuspen, saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/12).

Sementara, Kadispen TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, membeberkan kronologi peristiwa Sabtu (30/12) itu.

“Memang benar, sekitar pukul 11.00 WIB (Sabtu, 30/12) di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, telah terjadi tindakan main hakim sendiri yang diduga melibatkan beberapa oknum prajurit Kompi Senapan B," katanya.

Peristiwa itu mengakibatkan 7 anggota masyarakat mengalami luka-luka, atas nama Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).

Menurut Kadispenad, informasi yang diterima, peristiwa terjadi spontanitas, karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

"Bermula pukul 11.00 WIB, beberapa anggota Kompi B sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendara, melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," ungkapnya.

Seketika beberapa anggota yang sedang bermain bola voli keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya. Terjadi cekcok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota.

Saat ini, lanjut dia, TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro, masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa oknum anggota TNI AD itu.

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian itu, dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SBH dan Denpom IV/4 Surakarta menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan, guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum tersebut, serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Video aksi penganiayaan itu viral di media sosial X, Sabtu sore (30/12). Salah satunya diunggah akun @YRadianto. Video itu memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor yang dilakukan sejumlah orang.

"Relawan Ganjar yang baru selesai mengikuti acara di Boyolali dicegat oknum TNI dari Batalyon 408 dan dibawa masuk pos penjagaan. Selanjutnya yang bersangkutan dianiaya dengan alasan menaiki motor dengan knalpot bersuara keras. Lokasi kejadian di lampu merah sonolayu kab. Boyolali Jateng. Terlihat para pelaku memang sudah punya niat dengan menunggu untuk kemudian menghadangnya,” tulis @YRadianto.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA