Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana, Ade Reza Hariyadi dalam serial diskusi LP3ES bertajuk “Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024” pada Selasa (26/12).
“Pemilu demokratis itu diikuti oleh peserta pemilu yang kompetitif bersaing dalam arena kontestasi yang adil dan setara,” kata Ade.
Dia menyebut, adil dan setara hanya bisa terwujud apabila penyelenggara negara tidak ikut campur dalam pesta demokrasi.
“Tentu pemilu ini milik sepenuhnya peserta pemilu dan masyarakat juga pemilih, sehingga tidak dicampuri oleh tangan-tangan kekuasaan,” tuturnya.
Sebab, sambungnya, jika penyelenggara negara ikut campur dalam perhelatan demokrasi maka akal sulit terwujud pemilu yang demokratis.
“Karena setiap bentuk campur tangan kekuasaan ini akan membuat pemilu tidak setara dan tidak adil,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: