Pernyataan itu disampaikan Anies, menjawab pertanyaan panelis Total Politik X Desak Anies, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Menurut Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu, ganja medis bisa saja dijadikan obat jika hal itu berdasarkan rujukan dan persetujuan dari para ilmuwan kedokteran.
"Kalau saya pribadi, saya akan merujuk pada ahli di bidang medicine, kalau mereka mengatakan tidak ada obat lain untuk menyelamatkan, maka satu-satunya yang bisa dilakukan adalah unsur darurat," kata dia.
Di sisi lain, Anies menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi penggunaan ganja medis yang diputuskan Juli tahun lalu.
"Sikap politiknya menghormati putusan pengadilan, itu nomor satu, karena ketika negara tidak menghormati putusan pengadilan, siapa lagi yang mau menghormati," tegasnya.
Kontroversi seputar ganja medis melibatkan perspektif kesehatan, hukum, dan etika. Beberapa pihak mendukung penggunaan ganja medis, karena manfaatnya mengatasi kondisi medis, sementara yang lain khawatir efek samping dan potensi penyalahgunaan.
BERITA TERKAIT: