Hal itu disampaikan Anies saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
"Karena di pondok (pesantren) tidak boleh kampanye, jadi saya menganjurkan saja untuk semua yang sudah memiliki hak pilih supaya dimanfaatkan hak pilihnya," kata Anies.
Anies juga mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan pada Pilpres yang akan digelar 14 Februari mendatang.
"Supaya hak pilihnya bisa dihitung, jangan coblos 2, coblos 3. Coblosnya 1 saja. Karena kalau coblos lebih dari satu tidak sah nanti," kata Anies.
Pernyataan Anies tersebut merujuk pada keabsahan surat suara. Di mana berdasarkan peraturan KPU RI, surat suara sah memang hanya satu coblosan. Jika ada dua atau tiga coblosan maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.
BERITA TERKAIT: