Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkaca Saat Pimpin Jakarta, Anies: Kenaikan UMP Harus Berkeadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 November 2023, 20:17 WIB
Berkaca Saat Pimpin Jakarta, Anies: Kenaikan UMP Harus Berkeadilan
Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, usai menghadiri Mubes IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia, di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara/RMOL
rmol news logo Serikat Buruh menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Dan hari ini, Kamis (30/11), merupakan batas akhir Pemda kabupaten/kota seluruh Indonesia menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Tuntutan buruh itu langsung mendapat respon dari Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Tanggapan itu disampaikan usai menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP, contohnya pada 2021-2022, kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," kata Anies, Kamis (30/11).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, jika keputusan besaran UMP tidak berkeadilan bisa menimbulkan ketimpangan, yang akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menganalogikan adil layaknya meja dan kursi. Jika tidak ada keseimbangan, meja dan kursi akan jatuh.

"Kalau timpang gimana jadinya, miring, jatuh. Makanya jangan ada ketimpangan," tegas Anies.

Sebagai bentuk protes, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi mogok nasional. Khusus di Jakarta, buruh menuntut kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen, mendekati 15 persen.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA