"Karena itu amanat undang-undang yang harus dilaksanakan," tegas Jurubicara tim nasional pemenangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhammad Iskandar (Timnas Amin), Andi Sinulingga, saat berbincang dengan
Kantor berita politik RMOL, Kamis (23/11).
Kendati begitu, Andi menjelaskan, pasangan yang didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu akan mengevaluasi kebijakan yang kurang bermanfaat bagi rakyat.
"Poinnya adalah, kebijakan negara itu harus teknokratik, berbasis ilmu pengetahuan, unsur keadilan itu semangat dasarnya," sambungnya.
Presiden Joko Widodo resmi memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penetapan Kalimantan Timur sebagai IKN karena aksesnya dianggap bisa lebih mudah dari sisi barat dan timur Indonesia.
Pembangunan IKN lantas dinilai Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan akan menimbulkan masalah ketimpangan baru. Hal ini ditegaskan Anies dalam dialog terbuka Muhammadiyah bersama calon pemimpin bangsa di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11).
"Kalau mau meratakan Indonesia maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan," kata Anies Baswedan.
"Karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," sambung jagoan Partai Nasdem, PKS dan PKB itu.
BERITA TERKAIT: