Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tetap Lanjutkan IKN, Pasangan Amin Akan Evaluasi Kebijakan Kurang Bermanfaat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 23 November 2023, 13:37 WIB
Tetap Lanjutkan IKN, Pasangan Amin Akan Evaluasi Kebijakan Kurang Bermanfaat
Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Ist
rmol news logo Siapa pun yang akan menjadi pemimpin 2024, harus melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Karena itu amanat undang-undang yang harus dilaksanakan," tegas Jurubicara tim nasional pemenangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhammad Iskandar (Timnas Amin), Andi Sinulingga, saat berbincang dengan Kantor berita politik RMOL, Kamis (23/11).

Kendati begitu, Andi menjelaskan, pasangan yang didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu akan mengevaluasi kebijakan yang kurang bermanfaat bagi rakyat.

"Poinnya adalah, kebijakan negara itu harus teknokratik, berbasis ilmu pengetahuan, unsur keadilan itu semangat dasarnya," sambungnya.

Presiden Joko Widodo resmi memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penetapan Kalimantan Timur sebagai IKN karena aksesnya dianggap bisa lebih mudah dari sisi barat dan timur Indonesia.

Pembangunan IKN lantas dinilai Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan akan menimbulkan masalah ketimpangan baru. Hal ini ditegaskan Anies dalam dialog terbuka Muhammadiyah bersama calon pemimpin bangsa di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11).

"Kalau mau meratakan Indonesia maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan," kata Anies Baswedan.

"Karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," sambung jagoan Partai Nasdem, PKS dan PKB itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA